Pengklasifikasian Hadits







PENGKLASIFIKASIAN HADIS

A. Pembagian Hadis Berdasarkan Jumlah Perawinya
Ditinjau dari segi jumlah perawinya, hadis terbagi kepada dua, yaitu :
1. Hadis Mutawatir
2. Hadis Ahad
Diantara ulama hadis, ada yang membaginya menjadi tiga, yaitu :
1. Hadis Mutawatir
2. Hadis mashur
3. Hadis Ahad

1. Hadis Mutawatir
a.) Pengertian Hadis Mutawatir
Mutawatir secara kebahasaan adalah isim fail dari kata al-tawatir yang berarti al-tatabu’ yaitu berturut-turut.
Menurut istilah ulama hadis, mutawatir berarti hadis yang diriwayatkan oleh orang banyak yang mustahil menurut adat bahwa mereka bersepakat untuk berbuat dusta.
Menurut imam Nawawi mutawatir adalah hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah orang yang mengahsilkan ilmu dengan kebenaran mereka secara pasti dari orang yang sama keadaannya dengan mereka mulai dari awal (sanad) nya sampai ke akhirnya.
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa hadis mutawatir adalah hadis yang memiki sanad yang pada setiap tingkatannya terdiri atas perawi yang banyak dengan jumlah yang menurut hukum adat atau akal tidak mungkin bersepakat unutk melakukan kebohongan terhadap hadis yang mereka riwayatkan tersebut.
b.) Kriteria Hadis Mutawatir
1. Perawi tersebut terdiri atas jumlah yang banyak. Sekurang-kurangnya jumlahnya, menurut sebagian ulama hadis, adalah sepuluh orang. Namun, ada yang berpendapat minimal empat orang dalam setiap tabaqat, sebagaimana yang dikemukakan oleh Abu al-Thayyib, karena dianalogikan kepada saksi dalam qadzf; ada yang mangharuskan lima orang, dianalogikan kepada jumlah nabi yang memperoleh gelar Ulul Azmi.
2. Jumlah tersebut harus terdapat pada setiap lapisan atau tingkatan sanand.
3. Mustahil menurut adat bahwa mereka dapat sepakat unutk berbuat dusta.
4. Sandaran riwayat mereka adalah pancaindera.
c.) macam hadis mutawatir
Hadis mutawatir terbagi menjadi dua, yaitu:
1) Mutawatir lafzhi, yaitu hadis yang mutawatir lafazdan maknanya
2) Mutawatir Ma’nawi yaitu hadis mutawatir maknanya saja, tidak pada lafaznya.

2. Hadis Ahad
a.) Pengertian Hadis AHAD
Kata ahad berarti “satu”. Khabar al-Wahid adalah kabar yang diriwayatkan oleh satu orang.
Sedang menurut istilah hadis ahad yaitu hadis yang tidak memenuhi syarat mutawatir. Menurut ‘Ajjaj al-khathib hadis ahad yaitu hadis yang jumlah perawinya tidak mencapai jumlah yang terdapat pada hadis mutawatir ataupun hadis masyhur.
b.) Macam-macam hadis ahad
Hadis ahad terbagi menjadi tiga macam, yaitu:
1. Hadis Masyhur
Masyhur adalah isim maf’ul dari syahara, yang berarti “al-zuhur” yaitu nyata. Sedang menurut istilah hadis yang diriwayatkan oleh tiga orang perawi atau lebih, pada setiap tingkatan sanad, selama tidak sampai kepada tingkat mutawatir.
Status dan hukum hadis masyhur tidak ada hubungannya dengan shahih atau tidaknya suatu hadis, karena diantara hadis masyhur terdapat hadis yang mempunyai status shahih, hasan, atau haif, dan bahkan ada yang mawdhu’ (palsu). Akan tetapi hadis tersebut berstatus shahih, maka hadis masyhur itu hukumnya lebih kuat dari pada hadis ‘Aziz dan Gharih.
Hadis masyhur dapat dibagi menjadi enam macam, yaitu :
1) Hadis Masyhur dikalangan ahli hadis, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh tiga orang perawi atau lebih.
2) Hadis Masyhur dikalangan fuqaha
3) Hadis Masyhur dikalangan ulama’ ushul fiqh.
4) Hadis Msyhur di kalangan ulama hadis, fuqaha, ulama Ushul fiqh, dan kalangan awam.
5) Hadis Masyhur di kalangan ahli nahwu
6) Hadis Masyhur di kalangan awam

2. Hadis ‘Aziz
Aziz menurut bahasa adalah shifat musyabbahat dari kata ‘azza- ya’izzu yang berarti qalla dan nadara yaitu sedikit dan jarang. Sedang menurut istilah berarti bahwa tidak kurang perawinya dari dua orang pada seluruh tingkatan sanad.
3. Hadis Gharib
Menurut bahasa kata gharib berarti shifat musyabbahat berarti al-munfarid atau al-ba’id’an aqaribihi, yaitu menyendiri atau jauh dari kerabatnya. Sedangkan menurut istilah yaitu hadis yang menyendiri seorang perawi dalam periwayatannya.

B. Pembagian Hadis Bedasarkan Kualitas Sanad dan Matan-nya.

1. Hadis Shahih
Adalah lawan dari saqim (sakit) sedangkan dalam istilah ilmu hadis shahih berarti hadis yang berhubungan (bersambung) sanadnya yang diriwayatkan oleh perawi yang adil, dhabith, yang diterianya dari perawi yang sama dengannya sampai kepada akhir sanad, tidak syad dan tidak pula ber’ilat.
2. Hadis Hasan
Secara etimologi berarti “indah”, “bagus”. Sedang istilah setiap hadis yang diriwayatkan dan tidak terdapat pada sanadnya perawi yang pendusta, dan hadis tersebut tidak syadz, serta diriwayatkan pula melalui jalan yang lain.
3. Hadis Dha’if
Hadis dha’if adalah hadis mardud, yaitu hadis yang ditolak atau tidak dapat dijadikan hujjah atau dalil dalam menetapkan sesuatu hukum.

C. Pembagian Hadis Berdasarkan Tempat Penyandarannya
1. Hadis Qudsi
Adalah hadis yang dihubungkan keapada zat yang quds, yang maha suci, yaitu Allah SWT. Sedangkan menurut istilah perkatan yang bersumber dari rasulullah SAW. Namun disandarkan beliau kepada Allah SWT. Akan tetapi, meskipun itu adalah perkataan atau firman llah, Hadis Qudsi bukanlah al-Qur’an dan bahkan keduanya adalah berbeda.
2. Hadis Marfu’
Hadis marfu’ adalah segala bentuk yang disandarkan kepada nabi SAW dalam bentuk perkataan, perbuatan, taqrir (pengakuan/ketetapan),ataupun sifat.
Hukum hadis marfu’ tergantung pada kualitas dan bersambung atau tidaknya sanad, sehingga dengan demikian memungkinkan sesuatu hadis marfu’ itu berstatus shahih, hasan, atau dha’if.
3. Hadis Mauquf
Hadis mauquf adalah segala sesuatu yang diriwayatkan dari, atau dihubungkan kepada, seorang sahabat atau sejumlah sahabat baik berupa perkataan, perbuatan, maupun pengakuan.
4. Hadis Maqthu’
Secara etimologi adalah putus atau terputus. Sedangkan secara terminologi, hadis maqthu’ berarti sesuatu yang terhenti (sampai) pada tabi’at, baik perkataan maupun perbuatan tabi’at tersebut.