Penganiayaan Briptu Joko Fabianto oleh Anggota TNI dan Polri
Karena kondisi Joko yang kritis itu, kata Adang, penyidik belum bisa memintai keterangan. Sehingga, hingga kini penyidik belum bisa memastikan motif penganiayaan dan penculikan ini. "Kuncinya dari korban, korban masih koma. Kemarin baru siap operasi," katanya."Joko masih koma, belum bisa diminta keterangannya. Jadi belum terungkap apa kaitan antara Joko, oknum polisi, dan TNI yang diduga menganiaya," kata Kapoltabes Pekanbaru, Kombes Adang Ginanjar, di Mapolrestabes Pekanbaru, Rabu 14 November 2012.
Penganiayaan Briptu Joko Fabianto oleh Anggota TNI dan Polri
Sebelumnya, Briptu Joko dianiaya oleh delapan orang. Satu sipil, tiga oknum polisi, dan empat oknum TNI. Kedelapan pelaku itu telah ditangkap. Tiga oknum polisi itu adalah SP, anggota Polda Riau; IR, anggota Polsek Bukit Raya; dan FN dari Polres Rokan Hulu. Sementara warga sipil yang diduga terlibat adalah ZL.Adang juga enggan menjelaskan apakah penculikan dan penganiayaan ini terkait masalah gembong Narkoba seperti kabar yang beredar. Namun yang jelas, katanya, polisi sudah melakukan tes urine kepada para pelaku. "Dari sampel hasil tes memang positif menggunakan narkoba. Saat penganiayaan mereka juga sudah menggunakan narkoba. Dan warga sipil ZL juga merupakan bandar Narkoba," terangnya.
Menurut Adang, oknum polisi dan TNI yang terlibat kasus penculikan dan penganiayaan ini, terancam hukuman yang berat. "Yang jelas, beberapa barang bukti sedang diamankan. Seperti senjata api laras panjang yang digunakan untuk berburu, samurai, tombak dan pisau," ujarnya. (eh)
Sumber selengkapnya Penganiayaan Briptu Joko Fabianto oleh Anggota TNI dan Polri bisa anda baca di http://nasional.news.viva.co.id/news/read/367512-dianiaya-anggota-tni-dan-polri--briptu-joko-koma